JAKARTA – Jayapura Post.Com – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura No 03 Boy Markus Dawir Dan Dipo Wibowo mengucapkan selamat atas kemenangan Pasangan Abisai Rollo dan Rustan Saru pada Pilkada Kota Jayapura 2024.
“Kami BMD DIPO menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Abisai Rollo dan Rustan Saru sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jayapura Terpilih Masa bakti 2024-2029,”ucap Boy Markus Dawir.
Hal ini disampaikan Boy Markus Dawir usai mendengar putusan Mahkamah Konstitusi atas hasil PHPU yang menolak gugatan pemohon melalui Pesan (WAG) ,Rabu (05/02/25) malam.
Boy Markus Dawir yang akrab disapa BMD mengatakan dirinya dan DIPO telah menerima hasil yang telah diputuskan MK dengan lapang dada sambil berharap Pemimpin Kota Jayapura ABR Harus dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik.
“Kami berharap Walikota dan Wakil Walikota Jayapura Terpilih nantinya dapat memberi perhatian terhadap aspirasi rakyat dalam berbagai bidang baik pembangunan infrastruktur,pendidikan,kesehatan ,ekonomi kerakyatan ,Lembaga Masyarakat Adat Port Numbay dan ondoafi dalam kebijakan pembangunan di 5 tahun kepemimpinan mendatang ,”harapnya.
“Apa yang telah dijanjikan selama masa kampanye untuk tidak dilupakan dan bisa memberi perhatian kepada Orang Asli Port Numbay dan Orang Asli Papua di Kota Jayapura,’sambungnya.
Termasuk masalah banjir,air bersih dan kawasan lingkungan yang menjadi masalah sosial setiap tahun di Kota Jayapura ,
“Ini harus menjadi program prioritas pembangunan di Kota Jayapura sehingga waktu kedepan infrastruktur banjir,air bersih dan kawasan lingkungan akan terbangun dengan baik,” imbuhnya.
BMD pun menyebutkan sebagai warga Negara yang baik akan terus memberi dukungan kepada walikota dan wakil walikota terpilih untuk pembangunan disegala bidang di Kota Jayapura .
“Tentunya kami akan terus memberi dukungan bagi pembangunan di segala bidang untuk kebaikan kebaikan bagi masyarakat di Kota Jayapura,”tegasnya.
Disinggung dengan hasil keputusan MK , Boy pun mengatakan telah menerima hasil dengan lapang dada
“Dengan keputusan MK ,sebagai seorang petarung sejati tentunya saya telah berupaya mengikuti Pilkada dengan baik dan bersih , menjadi kontestan dengan baik bersih,tidak melakukan kecurangan,intimidasi dan saya berusaha melakukan itu semua untuk warga Kota Jayapura, saya pikir Menang ,Menang Terhormat, Kalah,Kalahpun Kalah Terhormat dan masih ada hari esok untuk kita bisa berkarya ,”tegasnya.
Atas perjuangan ini mulai tahapan Kampanye sampai pada hasil keputusan MK tak lupa Boy Markus Dawir menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga kepada Partai Pengusung (Partai Demokrat dan PDIP ) , 28.000 masyarakat Kota Jayapura yang telah memilih BMD DIPO saat Pilkada,tem pemenangan dan relawan , seluruh denominasi gereja sekota , dan para tem doa .
“Semua yang telah terlibat dalam memberi dukungan baik moril dan materil ,kami BMD DIPO sampaikan terimakasih tetap semangat,berjuang bersama untuk membangun kota Jayapura yang lebih baik demi kemuliaan Nama Tuhan,”pungkas BMD.
Sementara Sekretaris Koalisi Jayapura Bangkit Agusto Salvatore Mandosir,SE mengatakan telah menerima hasil keputusan MK untuk prosesnya tidak dilanjutkan.
“Sampai ditingkat ini kami menunjukan sebagai petarung yang baik dan peserta Pemilu kami membawa Hak Calon kami sebagai penentu di MK,dan apapun keputusan MK kami pikir kami akan tetap menerima dengan lapang dada,”tutur Sekretaris Partai Demokrat Kota Jayapura.
Agusto pun menyampaikan ucapan selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk menjalankan tugas 5 tahun kedepan.
“Selamat dan Sukses kepada ABR Harus untuk menjalankan tugas sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jayapura dan kami akan terus mendukung program program pembangunan di Kota Jayapura,”tandasnya. (Redaksi/Lnny)