Terima Kunjungan Dirjen KSDAE, Ini Kata Gubernur Fakhiri Soal Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Matius Fakhiri : langkah BBKSDA sebenarnya sudah sesuai prosedur hukum, namun cara pelaksanaannya dinilai berlebihan hingga menyinggung perasaan masyarakat adat.

JAYAPURA, Jayapura Post.Com – Gubernur Papua, Matius Fakhiri, meminta agar Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) tidak hanya fokus pada kegiatan penyitaan dan pemusnahan satwa atau bagian tubuh satwa dilindungi, tetapi juga berperan aktif dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Fakhiri saat menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Satyawan Pudyatmoko, bersama perwakilan Forum masyarakat adat Tabi–Saireri, di ruang kerja gubernur, Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Selasa (28/10/2025).

“Saya berterima kasih karena pak Dirjen datang langsung untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas insiden pembakaran mahkota cenderawasih yang sempat viral dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat,” ujar Gubernur  Fakhiri.

Menurutnya, langkah BBKSDA sebenarnya sudah sesuai prosedur hukum, namun cara pelaksanaannya dinilai berlebihan hingga menyinggung perasaan masyarakat adat.

“Prosesnya memang benar, tapi caranya yang kurang tepat. Ini yang membuat masyarakat tersinggung,” lanjutnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Fakhiri menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua akan menyiapkan aturan khusus yang mengatur nilai-nilai budaya dan adat Papua. Aturan tersebut akan disusun berdasarkan masukan dari para tokoh adat untuk kemudian dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kalau poin-poin adat itu sudah diserahkan, saya akan minta Biro Hukum mempelajarinya agar segera dibuat Pergub,” tegas Fakhiri.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko menyambut baik langkah Pemprov Papua. Ia menyatakan pihaknya siap menyesuaikan kebijakan dan prosedur kerja BBKSDA dengan regulasi yang nantinya ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami sangat menghargai inisiatif pak Gubernur. Bila Pergub atau Perdasus itu telah disahkan, mohon segera diberitahukan agar menjadi pedoman kami ke depan,” kata Satyawan.

Ia juga menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen untuk tidak hanya menegakkan aturan konservasi, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama para mama-mama Papua, melalui kegiatan kreatif yang tetap menjaga kelestarian burung cenderawasih.

“Ke depan kami akan lebih aktif membantu masyarakat agar kreativitas mereka bisa bernilai ekonomi tanpa harus merusak alam. Kami berterima kasih karena permohonan maaf kami telah diterima dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ondofolo Yoka Ismael Mebri, tokoh adat dari Yoka, mengecam keras tindakan pembakaran mahkota cenderawasih tersebut. Ia menilai peristiwa itu sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap adat dan budaya Papua.

“Kami berterima kasih karena pak Dirjen mau datang langsung dan mendengar keluhan kami. Kami berharap segera ada peraturan khusus untuk melindungi mahkota cenderawasih dan nilai-nilai adat Papua,” ujar Mebri.

Ia menegaskan, mahkota cenderawasih bukan sekadar hiasan, tetapi memiliki makna adat yang dalam dan hanya boleh dipakai oleh orang tertentu.

“Kalau sudah ada aturan, siapa pun yang melanggar harus diberikan sanksi tegas. Peristiwa ini menjadi pelajaran agar semua pihak belajar menghormati adat dan budaya Papua,” tutupnya. (Redaksi Jayapura Pos)

 

error: Content is protected !!