JAYAPURA- JAYAPURAPOST.Com – Pesta Demokrasi pada Pilpres dan Pileg Tahun 2024 ini tentunya sangat diharapkan seluruh masyarakat untuk dapat menyalurkan hak suaranya bagi yang mempunyai hak pilih.
Namun hal ini tidak seutuhnya dirasakan oleh sebagian warga binaan yang berada di Lapas Kelas II Abepura. Dikarenakan sebagian banyak warga binaan tidak bisa menyalurkan hak suaranya .
Diketahui warga binaan yang berada di Lapas Kelas II Abepura memiliki narapidana sebanyak 786 orang ,yang mendapat hak pilihnya sebanyak 217 orang untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 175 dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb ) sedangkan 394 warga tidak bisa menyalurkan hak suaranya.
“ Sesuai aturan Warga binaan kami memang banyak yang tidak bisa nyoblos dikarena tidak ada e-KTP dan masih masuk daftar tunggu,’’jelas Kadivpas Kanwil Kemenkumham Papua
Lanjut Kadivpas Kemenhunkam Endang Hardiman bahwa pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan pihak KPU untuk diakomodir warga binaan agar bisa memilih dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presisden ini.
Endang berharap pemilihan dapat berjalan lancar,aman dan damai.
Senada dengan itu Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo mengakui masih banyak warga binaannya yang belum bisa terakomodir untuk memilih, karena terkendala KTP.
Sulistyo berharap pelaksanaan pencoblosan di TPS 901 Lapas Abepura berjalan aman, tertib dan terkendali (Redaksi/Tia )