Tim Gabungan Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Berstatus DPO

Timika-Jayapurapost.com

Pihak Kepolisian yang terdiri dari personil gabungan Satgas Gakkum dan Sat Reskrim Polres Mimika berhasil membekuk seorang pelaku pembunuhan dan mutilasi yang berstatus buronan Polres Mimika berinisial RMH.

 

Penangkapan tersebut di Distrik Wania, Mimika, Papua, Sabtu (8/10/2022) sekira pukul 15.30 WIT di jalan Cemara.

 

Saat ini RMH telah berada di Mapolres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Mimika.

 

“Sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (8/10/2022) pukul 17.50 WIT.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Sutrisno mengatakan, berkas perkara terhadap 3 pelaku pembunuhan dan mutilasi yang berstatus sebagai warga sipil telah diterima oleh Jaksa untuk diteliti.

 

Saat diteliti, berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik Polres Mimika untuk dilengkapi juga disertai dengan barang bukti yang diminta jaksa.

 

“Berkasnya P-19,” kata Kajari Mimika Sutrisno melalui pesan singkat, Jumat (7/10/2022).

 

Sementara itu, Penyidik Satreskrim Polres Mimika melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam saksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang saat ini berada di Jayapura.

 

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan atas petunjuk jaksa penuntut umum.

 

“Pagi ini, penyidik kami ke Jayapura. Ada pemeriksaan tambahan enam saksi,” ujarnya Kasat Reskrim.

 

Selain itu, beberapa petunjuk jaksa lainnya seperti pemeriksaan tambahan forensik di Biddokkes Polda Papua sekaligus mengambil hasil forensik proyektil dan selongsong amunisi yang digunakan tersangka saat menembak korban sebelum dimutilasi dan dibuang.

 

“Jadi itu, petunjuk dari Kejaksaan untuk meminta keterangan ahli. Nanti dalam waktu dekat, kita sudah koordinasi dan komunikasi dengan ahli pidana dan ahli DNA di Pusdokkes Mabes Polri,” ujar Garda (Rafael)