UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN DI LEO MAMIRI, KAPOLRES : SEBELUMNYA ADA MASALAH ANTAR KEDUANYA

Timika-Jayapurapost,com || n Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru, Rabu (5/10/2022) menggelar press release terkait kasus penganiayaan yang terjadi di jalan Leo Mamiri, pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober lalu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Dalam press release tersebut, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SH. SIK dalam press release yang didampingi Kapolsek Mimika Baru AKP Saidah Hobrouw, SH dan Kanit Reskrim IPDA Yusran, SH

 

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, tindak pidana yang terjadi di jalan Leo Mamiri merupakan murni unsur selisih paham antar keduanya, yang mana sebelumnya antara pelaku dan korban sudah melakukan perjanjian untuk melakukan perkelahian.

 

Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi perkelahian antara pelaku dan korban beserta rekannya. Atas kejadian tersebut 1 orang  mengalami luka-luka yang saat ini masih dalam penanganan medis dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia.

 

Unit Reskrim Polsek Miru dipimipin Kapolsek Miru AKP Saidah Hobrouw bekerja cepat, yang mana dalam kurun waktu 1×24 jam berhasil penangkapan pelaku penganiayaan berinisial ACW dan LJ yang selanjutnya diamankan dan dimintai keterangannya guna proses hukum lebih lanjut.

 

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku pada saat kejadian, satu buah baju kaos warna hitam, satu buah celana panjang, dan sangkur, namun hingga saat ini masih dicari.

 

K”edua pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 subsider pasal 352 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Kapolres.

 

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika, bahwa tindak pidana penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan permasalahan pribadi, sehingga tidak dikaitkan dengan masalah kelompok atau kerukunan.

 

“Tindak pidana yang terjadi adalah murni perselisihan pribadi Sekali lagi saya sampaikan ini murni perselisihan pribadi antara si pelaku dengan korban jadi tidak membawa nama kelompok suku ataupun kerukunan,” jelas Kapolres.

 

Beberapa hari yang lalu adanya pihak – pihak yang mengarah pada keterkaitan secara kelompok namun pada kesempatan pihak Kepolisian meminta kepada para tokoh-tokoh agar tidak menarik suatu kesimpulan, tapi sebaiknya berkoordinasi dengan kepolisian.

 

“Saya harapkan komunikasi pihak kepolisian yang sudah terjalin sampai saat ini cukup baik dan ini tetap dijaga setiap ada permasalahan jangan terlalu cepat membuat suatu analisa / membuat suatu persepsi tanpa melakukan komunikasi dengan Kami para Kepolisian,” tegas Kapolres. (Rafael).