Upaya Mitigasi Bencana  Melalui Peraturan Kampung  Desa  Siaga  Bencana  

Penulis :  Muhammad  Rusli, S.Pd., M.Si 

Ass. Monev DESTANA WIL-3  Papua

 

JAYAPURA – Jayapura Post.Com – Kampung Holtekamp berasal dari 2 (dua) kata yaitu : Hol yang berarti Teluk dan Tekang yaitu berasal dari nama orang Cina (pedagang) yang pertama kali datang dan tinggal di kampung Holtekamp, sehingga terbentuk nama Holtekang.

 

Kemudian pada tahun berikutnya masuk sebuah perusahaan Fund We yang pada saat itu datang dan mengelolah kayu sehingga pada waktu itu membuat satu base camp lalu diberi nama Holtekang diubah menjadi Holtekamp.

 

Sejak tahun 1990 Kampung Holtekamp secara administrasi masih bergabung dengan Kampung/Desa Nafri, dimana pada saat itu Holtekamp masih berstatus  RW/Rukun Warga yang dipimpin oleh Hengki Semra dan Ketua RT pada saat itu adalah Yairus Bisay.

 

Kampung Holtekamp menjadi Desa Definitif pada tahun 1991 hasil pemekaran dari Desa Nafri Kecamatan Abepura dan langsung dipimpin oleh Kepala Desa Pertama yaitu Hengki Semra dengan masa jabatan 8 tahun yaitu 1991 s/d 1996.

 

Kemudian setelah masa kepemimpinan Kepala Desa Pertama berakhir lalu diganti oleh Kepala Desa Kedua yaitu  Maklon Drunyi pada tahun 1996- 2002.

Pada Tahun 2002 diadakan Pemilihan Kepala Kampung yang Ketiga dan pada saat itu yang terpilih sebagai Kepala Kampung yaitu  Husein, periode 2002 – 2021 atau selama tiga periode menjabat Sebagai Kepala Kampung Holtekamp.

 

Pemilihan Kepala Kampung Holtekamp untuk Periode 2022-2028 Abraham Merauje terpilih sebagai Kepala Kampung Holtekamp sampai sekarang.

 

Kampung Holtekamp merupakan salah satu dari 8 (delapan) kampung /kelurahan yang termasuk dalam wilayah administratif Distrik Muara Tami Kota Jayapura dengan  luas wilayah kampung Holtekamp seluas 16.2 KM2, terdiri dari 3 RW, yaitu RW.01 terdiri (RT.01, RT,02, RT. 03 dan RT 04), RW.02 terdiri dari (RT.01, RT.02), dan RW.03 terdiri (RT.01, RT,02, RT. 03  RT. 4 RT dan  dengan jumlah penduduk 2.372 jiwa yang terdiri dari Perempuan 1.164 Jiwa dan laki-laki 1.208 jiwa, Perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan Perempuan berimbang yaitu jumlah penduduk laki – laki 50,93% sementara penduduk Perempuan 49,07%.  (Data statistik tahun 2023)

 

Adapun batas-batas wilayah administratif Kampung Holtekamp adalah sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatasan dengan : Kampung Skow Yambe 2. Sebelah Timur berbatasan dengan : Kelurahan Koya Barat, 3. Sebelah Barat berbatasan dengan : Kampung Enggros, 4. Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kampung Koya Koso.

 

Proyek Prakarsa Ketangguhan Bencana Indonesia (Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project, IDRIP) pada bulan september  tahun 2023, Pemerintah Indonesia

 

Dalam hal Ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  bekerja sama dengan Bank Dunia, dimana Salah satu kegiatan utama Proyek Prakarsa Ketangguhan Bencana Indonesia (IDRIP) adalah pengembangan Desa Tangguh Bencana (Destana) dengan rujukan dalam mengimplementasikan program Destana adalah Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Perka BNPB No. 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, dengan Tujuan khusus pengembangan Destana ini adalah:

  1. Melindungi masyarakat di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana.
  2. Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana.
  3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi PRB.
  4. Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi PRB.
  5. Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyakarat (LSM), organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.

 

Destana merupakan desa yang memiliki sistem kesiapsiagaan yang kuat dan mampu menghadapi bencana dengan baik, untuk meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

 

Tujuan program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami.

 

Salah satu wilayah sasaran IDRIP pada tahun 2023 adalah Provinsi Papua khususnya di Kota Jayapura di 3 Distrik yaitu Distrik Muara Tami meliputi 1) Kampung Holtekamp, 2) Kampung Skouw Mabo, Distrik Jayapura Selatan yaitu 1) Kelurahan Hamadi dan Distrik Jayapura Utara terdiri dari  1) Kel. Bhayangkara, 2) Kel. Mandala dan 3) Kel. Tanjung Ria.

 

Kampung Holtekamp menjadi salah satu lokasi sasaran Program Fasilitasi Penguatan Ketangguhan Masyarakat (IDRIP), yang familiar bagi masyarakat disebut dengan DESTANA yang bertujuan melindungi masyarakat dari bencana khususnya Gempa Bumi dan Tsunami secara mandiri dalam pengurangan resiko bencana. Kampung Holtekamp selangkah lebih maju dari kel/Kampung sasaran Destana Idrip, dimana  Pada 24 Januari 2024melakukan Simulasi Evakuasi Mandiri yaitu  “Sekolah Aman Bencana “ bekerjasama dengan BPBD Kota Jayapura dan saat ini Pemerintah Holtekamp telah menerbitkan dan mensahkan bersama Bamuskamp peraturan Kampung tentang “Desa Siaga Bencana” Nomor 22 tahun 2023  tertanggal 16 januari 2024.

 

Penetapan Peraturan kampung “Desa Siaga Bencana” di Kampung Holtekamp Kecamatan Muara Tami dilatar belakangi oleh wilayahnya memiliki kondisi geografis, geologi, hidrologi dan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam , faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah, selain itu sebagai Dampak pendampingan IDRIP, dimana kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan tolok ukur kemandirian Desa/kampung melalui penetapan kebijakan sebagai landasan pengelolaan kebencanaan secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu oleh semua elemen masyarakat.

 

Peraturan Kampung Holtekamp Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Desa Siaga Bencana diterbitkan pada tanggal 16 januari 2024. Penyusunan Peraturan Kampung menjadi bagian yang sangat Urgen sebagai dasar utama untuk mewujudkan Desa Tangguh Bencana, Dimana ada aturan yang mengingat,mengatur sehingga semua pihak dapat menjalankan secara konfrensif dan punya landasan/pijakan Hukum,  sebagaimana tertuang dalam peraturan Kepala (Perka) BNPB Nomor 1 Tahun

2012 tentang pedoman Penyusunan Desa/Kelurahan Tangguh

 

Bencana salah satunya adalah adanya dasar hukum (Legal basic) atau kebijakan Penanggulangan Bencana. Peraturan kampung terkait kebencanaan berfungsi sebagai  Payung Hukum untuk melegalkan dokumen Rencana Penanggulanagn Bencana (RPB) sehingga pemerintah Kampung memiliki dasar hukum untuk  merancang dan menyusun agenda pengurangan Risiko Bencana ke dalam perencanaan pembangunan Kampung.

Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana,baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana serta Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui Langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

Peraturan dan atau kebijakan Pengurangan resiko bencana merupakan Mitigasi bencana sebagai Dasar hukum untuk mengatur Pengelolaan Pengurangan Resiko Bencana. Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan bencana, berbagai kegiatan yang akan dilakukan, misalnya sosialisasi, edukasi, kampanye publik, pengecekan sarana keselamatan, uji sistem peringatan dini, dan latihan evakuasi mandiri

Tujuan mitigasi bencana :

  • Mengurangi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi penduduk
  • Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan
  • Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman.

 

Kepala Kepala Kampung Holtekamp,Abraham Meraudje  mengatakan bahwa peraturan Kampung harus didasarkan pada kebutuhan dan kondisi yang ada di masyarakat, basisnya berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena rawan terhadap Bencana , maka perlu Peraturan kampung yang mengatur tentang penanggulanagn Bencana untuk membangun ketangguhan Masyarakat,

 

“Membangun kampung bukan hal mudah. Sebab, dalam membangun kampung harus dengan hati agar membawa manfaat bagi masyarakat.”

“Sebagaimana motto Kota Jayapura “Hen Tecahi Yo Onomi T’Mar Ni Hanased. Satu Hati Membangun Kota untuk Kemuliaan Tuhan” kalau kita satu hati dengan semua elemen masyarakat membangun kampung, pasti kita dapat membuat perubahan  kampung,”sambungnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya tugas Utama seorang Pemimpin adalah 1) Mensejahterahkan Masyarakat yang berarti masyarakat tidak lapar dan mampu memenuhi kebutuhannya, melalui kemudahan berusaha, baik itu nelayan, maupun petani dan 2) melindungi Masyarakat, dalam arti Masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas tanpa ada rasa ketakutan, salah satunya aman dari bencana.

 

Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan kampung Holtekam terdiri dari 5 Bidang yaitu :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan kampung
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa/kampung
  3. Bidang pembinaan Masyarakat
  4. Bidang Pemberdayaan
  5. Bidang Penanggulangan Bencana dibagi menjadi 2 sub kegiatan tahun 2024 yaitu :
  • Bencana Alam (intergrasi Program Rencana aksi komunitas Rp. 50.000.000
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) mencegah kelaparan ( 300.000 X 54 orang X 12 Bulan ) Rp. 194.400.000
  • Total Anggaran Bid Penanggulangan Bencana tahun 2024 dan rencana 2025 sebesar Rp. 244,400,000 dari APBDK 8.212.754.153

“APBK (Anggaraan Pendapatan dan Belanja Kampung) Holtekam tahun 2024 sebesar Rp. 8.212.754.153 terdiri dari  total sebesar Rp. 244.400.000 dan Presentasi anggaran kebencanaan tahun 2024 sebesar 2,98% dari total APBK.,” terang Kepala kampung Holtekamp

Disebutkan Kepala Kampung Holtekamp  dalam revisi RPJM kampung pada tahun 2025, anggaran penanggulangan bencana akan di naikan dan ada  keseimbangkan dengan bidang-bidang lainnya, sebagai bentuk keseriusan dalam membangun kesiapsiagan menghadapi bencana, sehingga pengurangan resiko bencana dapat diminimalkan.

“ Salah satu hal yang penting adalah komunikasi melalui Radio Amatir dari Tingkat Kampung sampai pada Tingkat RT serta Forum PRB dan Relawan agar komunikasi dan informasi dengan cepat dan tepat tersampaikan. “pungkasnya.

 

Diketahui sejumlah rencana kegiatan akn dilaksanakan berdasar pagu anggaran Pengurangan resiko bencana tahun 2024 antara lain :

  • Peningkatan Kapasitas Forum dan Tim Relawan melalui Pelatihan sebesar Rp. 25.000.000
  • Sosialisasi Pengurangan resiko bencana dan Simulasi Evakuasi mandiri sebesar Rp. 25.000.000 (Redaksi)