“Paten Di Gunung Mesir” merupakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Distrik Pegunungan Menuju Pesisir, yang digagas Disdukcapil Kabupaten Mimika.
Timika – Jayapurapost.com || berbagai program dan inovasi terus dikembangkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika agar bisa menjangkau seluruh masyarakat di seluruh pelosok Mimika demi terwujudnya Mimika Satu Data.
Melalui “Paten Di Gunung Mesir” atau Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Distrik Pegunungan Menuju Pesisir, yang digagas Disdukcapil Kabupaten Mimika.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, program Paten Di Gunung Mesir merupakan wujudan dari komitmen Pemkab Mimika melalui Disdukcapil agar bisa menjangkau masyarakat yang berada di wilayah pegunungan dan juga pesisir.
“Disdukcapil Kabupaten Mimika akan terus menjangkau pelayanan yang selama ini sulit dan tidak terjangkau,” kata Slamet, di Hotel Horizon Diana lantai 5, jalan Budi Utomo, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua, Selasa (18/10/2022).
Menurut Slamet, selama ini pelayanan pengurusan adminduk dipusatkan di Kantor Disdukcapil yang berlokasi di pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3. Dalam artian menunggu masyarakat yang akan mengurus adminduk.
Namun saat ini pihaknya akan fokus pada pelayanan pengurusan adminduk di wilayah pegunungan dan pesisir yang sulit dijangkau akan terus dimaksimal demi mewujudkan Mimika Satu Data.
“Kami selama ini hanya melayani di seputaran kota, dan hampir 2 tahun ini menjangkau seluruh pelosok,” terangnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan, Septinus Timang mengatakan, pelayanan adminduk d distrik-distrik merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Mimika dalam upaya memberikan pelayanan adminduk secara langsung kepada masyarakat.
“Pembuatan identitas kependudukan yang dilakukan di wilayah distrik nantinya akan berdampak baik kepada masyarakat,” kata Septinus Timang.
Untuk itu, ia berharap agar para pemangku kepentingan di tingkat bawah baik kampung dan kelurahan agar membantu Disdukcapil melalui imbauan kepada warganya yang belum memiliki adminduk, baik KTP, buku nikah, akta kelahiran agar segera mengurusnya.
“Hadirnya pelayanan “Paten Di Wilayah Kecamatan/Distrik, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya miliki dokumen adminduk,” terangnya. (Rafael