FOTO: Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa ketika berposes bersama Wakil Bupati Jayapura Terpilih periode 2025-2030 Haris Richard S. Yocku usai rapat paripurna pengumuman hasil penetapan di Ruang Rapat Paripurna DPR Kabupaten Jayapura, Jumat(28/02)
SENTANI- Jayapura Post.Com – Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura, di Ruang Rapat Paripurna DPRK Jayapura, Jumat, 28 Februari 2025.
Rapat Paripurna tersebut mengumumkan hasil penetapan Bapak Yunus Wonda, S.H., M.H., sebagai Bupati terpilih Kabupaten Jayapura Pilkada Tahun 2024 dan Bapak Haris Richard S. Yocku, S.H., sebagai Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura Pilkada Tahun 2024.
Semuel Siriwa yang dikonfirmasi usai menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna menyampaikan, selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Jayapura Pilkada Tahun 2024.
“Kami atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Jayapura menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Yunus Wonda dan Bapak Haris Richard Yocku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih periode tahun 2025-2030. Semoga bisa amanah dalam menjalankan tugas pada saatnya nanti,” ucap Semuel Siriwa ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Papua ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpatisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, sehingga bisa terlaksana lancar, aman dan damai.
“Hari ini kita berada di DPR Kabupaten Jayapura dalam rangka rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura periode 2025-2030,” ujarnya.
“Proses selanjutnya, dengan adanya pengumuman hari ini dan juga berdasarkan pengesahan oleh KPU Kabupaten Jayapura itu akan dilanjutkan ke gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, mari kita berikan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih. Karena tahapan ini sudah teratur dalam satu aturan Undang-Undang, jadi kita ikuti yang telah berjalan ini,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung yang memimpin Rapat Paripurna menyebut bahwa atas pengumuman pengesahan tersebut akan ditindaklanjuti penyampaian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan Saudara Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Terpilih Periode Tahun 2025-2030.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Para Wakil Ketua dan Anggota DPR Kabupaten Jayapura, unsur Forkonpimda, Wakil Bupati Jayapura Terpilih periode 2025-2030 Haris Richard S. Yocku, Jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura, perwakilan TNI-Polri, Ketua bersama Komisioner KPU dan Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, Tim Koalisi dan Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Yunus Wonda-Haris Richard S. Yocku, Insan Pers, serta tamu undangan lainnya. (Fan)