Wali Kota Turun Tangan, Pasar Entrop Ditertibkan

Abisai Rollo : Kami sudah turun langsung dari kios ke kios. Ada yang dikontrak, bahkan dijadikan rumah tinggal. Ini tidak boleh terjadi. Pasar harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat berjualan

KOTA JAYAPURA, Jayapura Post.Com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, turun langsung memimpin penertiban Pasar Entrop, Rabu (15/4/2026), menyusul maraknya penyalahgunaan kios dan los yang menyimpang dari fungsi utama sebagai pusat perdagangan.

Didampingi Wakil Wali Kota Rustan Saru, serta jajaran Disperindagkop, Satpol PP, aparat distrik dan kelurahan, hingga unsur TNI-Polri, penertiban dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kios-kios yang tidak lagi digunakan untuk aktivitas jual beli.

Dari hasil peninjauan langsung, pemerintah menemukan berbagai pelanggaran serius. Sejumlah kios dan los diketahui dialihfungsikan menjadi tempat tinggal, gudang, bahkan disewakan kepada pihak lain.

“Kami sudah turun langsung dari kios ke kios. Ada yang dikontrak, bahkan dijadikan rumah tinggal. Ini tidak boleh terjadi. Pasar harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat berjualan,” tegas Abisai Rollo.

Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kota Jayapura memberikan ultimatum kepada seluruh pihak yang masih menempati kios atau los tidak sesuai peruntukan untuk segera angkat kaki.

“Yang tinggal di dalam kios atau los, kami beri waktu dua hari untuk kosongkan. Ini aset pemerintah, bukan tempat tinggal atau gudang. Harus dikembalikan fungsinya,” ujarnya.

Tak hanya penertiban, Pemkot juga menyiapkan langkah penataan ulang agar Pasar Entrop kembali hidup dan menjadi pusat ekonomi masyarakat.

“Kita ingin pasar ini kembali ramai. Kalau ada pedagang yang mau berjualan, silakan daftar melalui dinas terkait. Jangan sampai ada yang kuasai lebih dari satu los, apalagi yang sudah tidak aktif atau terbengkalai,” katanya.

Sebagai bagian dari penegakan aturan, kios dan los yang tidak digunakan untuk aktivitas jual beli akan disegel oleh Satpol PP sebagai bentuk penertiban lanjutan.

Di sisi lain, pemerintah juga akan menggencarkan program “Jumat Bersih” untuk memastikan kondisi pasar bersih, tertata, dan layak digunakan oleh pedagang maupun pengunjung.

“Kami fokus membersihkan pasar agar benar-benar siap difungsikan kembali,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura, Alberto F. Itaar, menegaskan bahwa langkah penertiban ini bukan keputusan mendadak.

“Kami sudah layangkan surat pemberitahuan sampai empat kali. Sudah jelas disampaikan bahwa tidak boleh ada yang tinggal di dalam pasar. Aktivitas hanya untuk jual beli dari pagi sampai sore. Tapi pelanggaran masih terjadi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari total 368 kios dan 72 los yang tersedia, hanya sekitar lima los yang aktif digunakan untuk berjualan. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan menjadi bukti bahwa fungsi pasar telah menyimpang jauh.

“Setelah penertiban ini, kami akan keluarkan yang tinggal di kios dan memasukkan pedagang baru. Kios yang terbengkalai, termasuk yang pemiliknya sudah meninggal atau dialihkan tanpa izin, akan diambil alih pemerintah,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan menjadi titik awal revitalisasi Pasar Entrop, sekaligus mengembalikan perannya sebagai pusat perdagangan yang hidup, tertib, dan memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat Kota Jayapura (redaksi Jayapura Post )