Restu Adat Mengalir,TNI Percepat Pembangunan Yonif TP 858/MSB

BIAK,  Jayapura Post.Com — Dukungan masyarakat adat terhadap pembangunan kembali menguat di Kabupaten Biak Numfor. Keluarga besar Marga Rejauw resmi menyerahkan tanah ulayat seluas 56 hektare untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 858/MSB. Penyerahan berlangsung di Kampung Makmakerbo, Distrik Biak Timur, Sabtu (22/11/2025), dan menjadi tonggak percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Prosesi diawali dengan ritual adat Kakes yang ditandai pemotongan ayam putih sebagai simbol permohonan restu leluhur agar proses pembangunan berjalan aman dan membawa manfaat bagi masyarakat. Setelah itu, dilakukan penandatanganan surat pelepasan lahan oleh Dandim 1708/BN, John Alberth Suweny, bersama perwakilan pemilik hak ulayat, Bernard Fredik Rejauw, disaksikan tokoh adat dan warga setempat.

Sebagai wujud syukur, masyarakat menggelar tradisi bakar batu (barapen) dengan menyajikan babi, ayam, dan ikan yang dinikmati bersama, mempertegas semangat kebersamaan dan persatuan.

Dalam sambutannya, Bernard Fredik Rejauw menegaskan bahwa penyerahan tanah ini merupakan bentuk ketulusan hati keluarga besar Marga Rejauw demi mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu terhadap kehadiran TNI, yang menurutnya merupakan bagian dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Dandim 1708/BN menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa pembangunan Yonif TP 858/MSB tidak hanya memperkuat pertahanan wilayah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan satuan dalam sektor perkebunan, peternakan, perikanan, dan bidang lainnya.

“TNI akan mengawal dan mempertanggungjawabkan harapan masyarakat. Pembangunan ini harus membawa manfaat nyata,” ujarnya.

Ia juga memastikan pembangunan akan segera dimulai dengan tetap mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta menghormati kearifan lokal di Kampung Makmakerbo.

Terpisah, Kapendam XVII/Cenderawasih, Tri Purwanto, menegaskan bahwa keputusan rapat adat menjadi dasar kuat percepatan pembangunan. Menurutnya, hal ini mencerminkan sinergi solid antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam membangun Papua.

Kegiatan diakhiri dengan makan bersama antara masyarakat, tokoh adat, dan jajaran TNI sebagai simbol persaudaraan serta komitmen bersama. Penyerahan lahan ini tidak hanya membuka jalan bagi pembangunan Yonif TP 858/MSB, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Biak Numfor.