Plt Sekda Muchlis Karim Tegaskan PPK Harus Berintegritas, Jangan Main-Main Kelola Anggaran

KOTA JAYAPURA,  Jayapura Post.Com –  Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Rabu (8/4/2026).

Dalam sambutannya, Muchlis Karim menegaskan bahwa PPK memiliki peran sentral dengan tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, seorang PPK tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas, kualitas perencanaan, serta keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi PPK secara berkelanjutan, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan teknis, maupun integritas moral. Pelatihan dan uji kompetensi ini, kata dia, merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Jayapura untuk memastikan setiap pejabat yang mengemban tugas sebagai PPK memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai.

“Hal ini penting agar setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Muchlis berharap akan lahir PPK yang kompeten dan tersertifikasi, memiliki integritas tinggi, mampu menjalankan tugas secara akuntabel, serta menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Jayapura, Yustus, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta implementasi rencana aksi kebutuhan PPK Tipe B tahun 2026 hingga 2028.

Ia menjelaskan, pelatihan ini menargetkan sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki kompetensi sebagai PPK Tipe B guna mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Para peserta berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelatihan dan uji kompetensi ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, terhitung mulai 8 April hingga 1 Juli 2026.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura semakin meningkat, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Redaksi Jayapura Post)