POLRI  

Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Gagalkan Peredaran Ganja Di Pelabuhan, Pria 22 Tahun Ditangkap

AKP Febry menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

KOTA JAYAPURA, Jayapura Post.Com–Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap seorang pria berinisial FS (22) di kawasan Jalan Khan Jayapura, Kamis (9/7) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima plastik bening berukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat sekitar 82,52 gram. Seluruh barang bukti disimpan di dalam tas ransel hitam bercorak cokelat bermerek Unity Team, bersama satu lembar kemeja hijau.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan Pelabuhan Jayapura saat kapal sandar.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja sehingga pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Febry.

Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

AKP Febry menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi warga yang berani melapor, dan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kepedulian seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh agama, tokoh adat, hingga tokoh masyarakat, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Polresta Jayapura Kota memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, sehat, dan kondusif. (Redaksi Jayapura Post )