POLRI  

Razia Knalpot Brong Digelar, 16 Pelanggar Terjaring di Depan Mapolresta Jayapura Kota

Kasat Lantas Muh. Akbar : kegiatan ini merupakan atensi langsung dari Kapolresta Jayapura Kota sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

KOTA JAYAPURA, Jayapura Post.Com– Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menggelar razia hunting knalpot racing atau brong dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Kamis (16/4/2026) sore.

Kegiatan yang dipusatkan di depan Mapolresta Jayapura Kota sekitar pukul 15.30 WIT tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Muh. Akbar bersama personel Satlantas dan melibatkan Sipropam.

Selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan strong point di sejumlah titik rawan kemacetan, sekaligus memberikan teguran secara humanis kepada para pelanggar lalu lintas.

Dalam waktu sekitar 60 menit pelaksanaan, petugas berhasil menjaring 16 pelanggaran. Rinciannya, 8 pengendara tidak menggunakan helm dan 8 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Kasat Lantas AKP Muh. Akbar menegaskan, kegiatan ini merupakan atensi langsung dari Kapolresta Jayapura Kota sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Pelaksanaan hunting knalpot brong ini merupakan atensi pimpinan untuk meminimalisir pelanggaran di jalan. Karena pada dasarnya, kecelakaan lalu lintas banyak diawali dari pelanggaran,” tegasnya di sela kegiatan.

Ia menambahkan, penindakan dilakukan tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas. Harapannya masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Ke depan, Polresta Jayapura Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis demi keselamatan bersama di jalan raya. (Redaksi )