POLRI  

Ruko di Yahim Dibobol Malam Hari, Polisi Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti

AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku yang sedang berada di sekitar Jalan Yahim.

SENTANI, Jayapura Post.Com-Aksi pencurian yang menyasar sebuah ruko di kawasan Yahim, Sentani, berakhir cepat. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura bergerak memburu pelaku hingga akhirnya berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti, hanya berselang setelah kejadian pada Kamis malam (16/04/2026). Operasi cepat ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku yang sedang berada di sekitar Jalan Yahim.

 

“Tim Opsnal yang menerima informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 22.09 WIT, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta sejumlah barang bukti yang sebelumnya disembunyikan di beberapa lokasi berbeda,” ujar AKP Alamsyah.

 

Dari hasil interogasi, pelaku yang diketahui berinisial AK (18) mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran. Modus operandi yang digunakan yaitu dengan cara merusak gembok ruko menggunakan batang besi, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalam bangunan tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua unit mesin cuci merk Aqua, dua unit mesin air merk Sanyo, satu unit genset merk Firman, serta dua karton plastik mika.

 

“Barang-barang tersebut diambil dari sebuah ruko bekas usaha laundry yang sudah tidak beroperasi. Saat ini pelaku yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lainnya serta kemungkinan adanya barang bukti tambahan. (Redaksi )