POLRI  

Dua Pria Diamankan di Kotaraja, Polisi Sita 200 Gram Ganja

AKP Febry V. Pardede menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan Lembah Furia, Kotaraja.

KOTA JAYAPURA, Jayapura Post.Com- – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Distrik Abepura. Dua pria berinisial CLR (20) dan DIS (21) diamankan pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIT di Jalan Furia Jalur 4, Kotaraja.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 14 plastik bening ukuran besar dan satu plastik kecil berisi ganja dengan total berat sekitar 200 gram. Selain itu, turut diamankan tas dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan Lembah Furia, Kotaraja.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Saat pemantauan, keduanya terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan pembuntutan hingga diamankan di Furia Jalur 4,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang dibawa pelaku. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui masih menyimpan sisa barang bukti di rumah.

“Tim kemudian bergerak ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan tambahan barang bukti yang disaksikan pihak keluarga,” tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Jayapura. (Redaksi )