Waket Pokja Agama MRP Izak R Hikoyabi Jaring Aspirasi : Kepastian Tanah, Evaluasi Otsus, Hingga Penguatan Adat jadi sorotan

Izak R Hikoyabi : pihaknya tidak ingin aspirasi masyarakat hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus diwujudkan dalam program nyata yang berdampak langsung

SENTANI , Jayapura Post.Com – Suara masyarakat dari dua kampung menggema tegas dalam forum penjaringan aspirasi. Isu mendasar mulai dari kepastian hukum tanah, evaluasi Otonomi Khusus (Otsus), hingga penguatan lembaga adat dan gereja disuarakan tanpa kompromi, menuntut pemerintah segera bergerak dari janji ke tindakan nyata.

 
Ondofolo Nelly Wally menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai wacana. Ia meminta Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur  Fakhiri harus benar-benar menjadikan hasil penjaringan aspirasi sebagai dasar kebijakan yang konkret dan terukur.

Menurutnya, masyarakat dari dua kampung telah menyampaikan kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak untuk ditindaklanjuti. Harapan besar pun disematkan agar Pemerintah dalam hal ini Majelis Rakyat Papua (MRP ) kehadirannya harus secara nyata, bukan sekadar mendengar tanpa realisasi.

Senada dengan itu, Kepala Kampung Ifalle, Lukas Mokay, menekankan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput. Pemerintah kampung, kata dia, siap memberikan dukungan penuh, terutama dalam aspek adat yang memiliki peran strategis sebagai pemberi pertimbangan kepada pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan lembaga adat sebagai pilar utama dalam menjaga keseimbangan sosial dan budaya Orang Asli Papua.

“Kebijakan yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama para kepala suku dinilai perlu diperkuat agar lembaga adat memiliki ruang yang cukup dalam menjalankan fungsi, termasuk pelaksanaan rapat adat di kampung-kampung.”ujar KPK Ifalle Lukas Mokay.

Selain itu, Lukas Mokay mengusulkan adanya peningkatan dukungan anggaran bagi lembaga adat dan gereja. Peran pendeta dan majelis jemaat dinilai sangat penting dalam menjaga nilai-nilai budaya serta kehidupan sosial masyarakat, sehingga membutuhkan perhatian melalui skema pendanaan khusus.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut tidak memiliki muatan politik, melainkan murni untuk memperkuat kultur dan jati diri Orang Asli Papua. Penguatan kapasitas lembaga adat, menurutnya, akan berdampak langsung pada penataan struktur adat yang lebih tertib dan menghindari munculnya fragmentasi kepemimpinan adat di tingkat kampung.

Dalam forum tersebut,  sejumlah masyarakat dari dua kampung Ifalle dan Yobai baik Tokoh Adat, Tokoh Perempuan maupun Tokoh Pemuda menyampaikan sejumlah tuntutan krusial. Di antaranya adalah kepastian hukum atas kepemilikan tanah adat, evaluasi pola Otsus yang dinilai belum berpihak penuh kepada masyarakat, serta usulan agar manfaat Otsus dapat dirasakan langsung oleh individu Orang Asli Papua.

Selain itu, Ondofolo Puay meminta pemerintah dan pihak luar menghormati nilai-nilai adat yang berlaku di setiap wilayah. Ia menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah tidak boleh serta-merta mengubah status hak milik, melainkan tetap menghormati mekanisme adat dengan skema hak guna pakai.

Aspirasi lainnya mencakup pemeliharaan  atas kawasan Gunung Cycloop, peningkatan bantuan untuk gereja, serta pengaktifan kembali Kartu Papua Sehat yang pernah di inisiasi oleh mantan Gubernur Papua Alm.Lukas Enembe. Masyarakat juga menilai iuran BPJS saat ini terlalu membebani dan perlu solusi khusus untuk melindungi Orang Asli Papua.

Di sektor pendidikan, warga mengusulkan agar program Makanan Bergizi Gratis  tdialihkan menjadi pendidikan gratis bagi anak-anak Papua, serta meminta agar dana Otsus benar-benar dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat.

Isu sosial juga menjadi sorotan, dengan desakan agar pemerintah menyediakan wadah pembinaan bagi generasi muda untuk menjauhkan mereka dari ancaman narkoba dan ganja.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua, Izak R. Hikoyabi, menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh masukan masyarakat agar tidak berhenti sebagai catatan semata.

Ia menyampaikan bahwa persoalan masuknya investor ke wilayah masyarakat adat juga menjadi perhatian serius. Kehadiran investor, menurutnya, harus memberikan manfaat nyata dan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam forum tersebut, kata Izak, akan diteruskan kepada Gubernur Papua, Bupati Jayapura, hingga pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin aspirasi masyarakat hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus diwujudkan dalam program nyata yang berdampak langsung.

“Dengan tekanan aspirasi yang semakin menguat, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk menjawab tuntutan yang dinilai menyangkut masa depan Orang Asli Papua di tanahnya sendiri.”pungkasnya. (Redaksi Jayapura Post )