Forkopimda Kota Jayapura Deklarasikan Perang terhadap Miras Ilegal, Narkoba, Dan Tambang Emas Liar

ABR : Pemerintah bersama aparat keamanan akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi jalur distribusi narkoba, termasuk kawasan Kampung Vietnam dan wilayah sekitarnya

KOTA  JAYAPURA , Jayapura Post.Com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jayapura menegaskan komitmen memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui sejumlah langkah strategis. Mulai dari penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal, pencegahan masuknya narkotika dari wilayah perbatasan, penghentian aktivitas pendulangan emas ilegal, hingga pengaktifan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) menjadi agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi Forkopimda, Jumat (17/7/2026).

Rapat yang digelar secara berkala setiap tiga bulan tersebut dipimpin Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait sebagai forum evaluasi kondisi keamanan serta penyusunan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai persoalan di Kota Jayapura.

Wali Kota Abisai Rollo mengatakan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga situasi Kota Jayapura tetap aman, tertib, dan kondusif.

Rapat Forkopimda merupakan agenda rutin yang kami laksanakan setiap tiga bulan untuk mengevaluasi perkembangan daerah sekaligus menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah maraknya peredaran minuman keras ilegal yang dinilai masih menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Abisai, meski terdapat penjualan minuman beralkohol yang memiliki izin resmi, praktik penjualan ilegal di sejumlah ruas jalan masih terus ditemukan dan berpotensi memicu tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban umum.

Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura bersama aparat keamanan akan memperketat pengawasan distribusi sekaligus melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menjual miras tanpa izin.

Kami akan bertindak tegas terhadap penjualan miras ilegal. Sweeping akan dilakukan terhadap para pedagang yang berjualan di pinggir jalan maupun lokasi yang tidak memiliki izin. Ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras, tegasnya.

Selain itu Forkopimda juga memberikan perhatian khusus terhadap peredaran narkotika, terutama ganja yang diduga masuk melalui jalur perbatasan Indonesia–Papua Nugini.

Pemerintah bersama aparat keamanan akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi jalur distribusi narkoba, termasuk kawasan Kampung Vietnam dan wilayah sekitarnya.

Abisai Rollo  menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar peredaran barang haram tersebut tidak semakin meluas.

Selain persoalan keamanan, aktivitas pendulangan emas ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kota Jayapura juga menjadi perhatian dalam rapat Forkopimda.

Menurut Wali Kota, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat karena berpotensi memicu longsor serta bencana saat musim hujan.

Pemerintah Kota mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik hak ulayat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menghentikan aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai langkah memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat, Pemerintah Kota Jayapura juga akan mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di seluruh wilayah kota.

Program tersebut akan disertai lomba Poskamling sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Poskamling akan diwajibkan di seluruh Kota Jayapura. Kami juga akan mengadakan lomba Poskamling untuk mendorong masyarakat kembali menghidupkan ronda malam sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan lingkungan,” kata Abisai.

Menurutnya, keberadaan Poskamling terbukti efektif mencegah berbagai tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui keterlibatan aktif masyarakat.

Dalam rapat yang sama, Forkopimda Kota Jayapura juga mengajak seluruh masyarakat menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Gerakan tersebut akan dimulai setelah berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Piala Dunia, sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Momentum Hari Kemerdekaan harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan, nasionalisme, dan rasa cinta kepada bangsa. Karena itu kami mengajak seluruh warga Kota Jayapura bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah dan lingkungan,” pungkas Abisai.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat, Forkopimda optimistis stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura dapat terus terjaga, sekaligus menciptakan iklim yang aman dan kondusif bagi pembangunan serta aktivitas masyarakat (Redaksi Jayapura Post)