Temui Wamen PAN-RB, Gubernur Papua Perjuangkan Solusi ASN Berlebih Lewat Penempatan ke Kementerian Vertikal Dan Penataan Organisasi

MDF bertemu Mempan RB sebagai langkah birokrasi Papua yang lebih efisien, memperkuat kapasitas fiskal daerah, sekaligus memastikan anggaran pemerintah dapat lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat


JAKARTA, Jayapura Post.Com – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri bergerak mencari solusi atas persoalan membengkaknya jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua pascapemekaran daerah.

Nampak MDF mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)  untuk memperjuangkan langkah-langkah penyelamatan fiskal daerah.

 


Gubernur Fakhiri  menjelaskan, struktur ideal ASN di Provinsi Papua seharusnya sekitar 4.000 pegawai. Namun, setelah pemekaran wilayah, jumlah ASN yang tercatat mencapai sekitar 8.000 orang. Hasil rekonsiliasi terakhir menunjukkan jumlah riil masih sekitar 7.000 pegawai, sehingga menimbulkan beban belanja pegawai yang sangat besar.

Menurutnya, tingginya belanja pegawai telah menggerus kemampuan fiskal daerah, termasuk penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan.

Sebagian besar anggaran justru terserap untuk membayar gaji ASN, tenaga guru, dan tenaga kesehatan sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur menjadi semakin terbatas.


Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua meminta dukungan Kementerian PAN-RB agar kondisi tersebut diakui sebagai dampak langsung pemekaran daerah dan menjadi pertimbangan pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan dalam merumuskan solusi.

Fakhiri menjelaskan  persoalan serupa juga dialami provinsi-provinsi baru hasil pemekaran di Tanah Papua, sehingga diperlukan kebijakan nasional yang adil.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Papua juga mengusulkan penempatan sebagian ASN ke kementerian dan lembaga vertikal yang kini telah memiliki kantor wilayah di Papua, seperti Kanwil Kementerian Agama, penyelenggara urusan haji, imigrasi, dan lembaga vertikal lainnya.

ASN yang dipindahkan nantinya akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing sehingga tetap mendukung pelayanan publik sekaligus mengurangi beban keuangan daerah.Selain redistribusi ASN, Pemprov Papua juga akan mengendalikan jumlah pegawai melalui pengurangan alami atau natural attrition, yakni tidak mengganti seluruh pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya. Dengan skema tersebut, jumlah ASN diharapkan berkurang secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan.

Selain itu  MDF  juga mengusulkan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Beberapa organisasi perangkat daerah dinilai perlu dipisahkan agar lebih efektif menjalankan tugas.
Di antaranya adalah pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dari urusan Perumahan, mengingat besarnya program pembangunan perumahan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

Kemudian Pemprov Papua mengusulkan pemisahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida ), serta pemisahan pengelolaan aset daerah dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah agar masing-masing lembaga dapat bekerja lebih fokus dan optimal.

Langkah ini merupakan  bagian dari upaya membangun birokrasi Papua yang lebih efisien, memperkuat kapasitas fiskal daerah, sekaligus memastikan anggaran pemerintah dapat lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Redaksi Jayapura Post )