Wawali Jayapura Rustan Saru: Investasi Harus Serap Tenaga Kerja Lokal Dan Perkuat UMKM

Rustan Saru : Pemerintah Kota Jayapura membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

KOTA JAYAPURA, Jayapura Post.Com  – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., membuka Rapat Kerja Konsultasi Daerah (Rakerkonsda) I Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Jayapura, Kamis (2/7/2026).

Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program kerja APINDO dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Jayapura dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Dalam sambutan Walikota Jayapura yang dibacakan Wakil Walikota  Rustan Saru menegaskan bahwa APINDO merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

“Pemerintah Kota Jayapura membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Investasi yang masuk harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan, kehadiran perusahaan ritel modern seperti Indomaret, Alfamidi, MR.DIY, dan berbagai perusahaan lainnya di Kota Jayapura diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Rustan juga meminta APINDO agar berperan aktif memberdayakan pengusaha lokal, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, produk-produk UMKM Papua perlu memperoleh akses pasar yang lebih luas melalui kemitraan dengan jaringan ritel modern.

“Pemerintah berharap APINDO dapat menjadi jembatan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal, sehingga produk-produk asli Papua dapat dipasarkan di toko-toko modern. Dengan demikian, manfaat investasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan yang profesional tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai kota jasa, lanjut Rustan, Kota Jayapura juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, seperti retribusi persampahan, reklame, dan kewajiban fiskal lainnya. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog apabila terdapat kebijakan yang dinilai memberatkan pelaku usaha agar dapat dicarikan solusi bersama.

Sementara itu, Ketua DPK APINDO Kota Jayapura, Lewi L. Awom, menjelaskan bahwa Rakerkonsda I dilaksanakan untuk menyinkronkan program kerja APINDO mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, sekaligus menyesuaikannya dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.

Menurutnya, APINDO Kota Jayapura berkomitmen menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan sektor usaha masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Lewi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura yang telah memberikan kepercayaan kepada APINDO untuk mengelola parkir di sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kota Jayapura.

“Kepercayaan ini menjadi tanggung jawab besar bagi APINDO untuk mengelola parkir secara profesional sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan parkir tersebut mencakup sekitar 47 gerai Indomaret, 34 gerai Alfamidi, dan 9 gerai MR.DIY yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura. Melalui program tersebut, APINDO akan merekrut tenaga juru parkir dengan mengutamakan para juru parkir yang selama ini telah dibina oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan.

Selain memperoleh penghasilan dari pengelolaan parkir yang turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), para juru parkir juga akan mendapatkan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Di samping itu, APINDO Kota Jayapura akan terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM agar mampu bersaing di tengah pertumbuhan dunia usaha. Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura juga akan ditingkatkan guna memastikan perusahaan-perusahaan ritel modern memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua.

Melalui Rapat Kerja Konsultasi Daerah I ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Jayapura, APINDO, dan dunia usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota (Redaksi Jayapura Post )