Wujudkan Sekolah Ramah Anak Dan Bebas Bullying ,Dinas Pendidikan Beri Pelatihan Pencegahan Kekerasan  Di Satuan Pendidikan

Frederik Awarawi : Pendidik dan tenaga kependidikan harus lebih professional dalam menjalankan fungsi pengawasan,dan penanganan kasus perundungan

 

Caption : Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Jayapura Frederik Awarawi saat menabuh tifa tanda dibukanya secara resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Ketua tim Pencegahan Penangganan Kekerasan Di satuan Pendidikan (TPPKSP) di jenjang SMA/SMK Kota Jayapura.

 

JAYAPURA – Jayapura Post.Com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan menggelaar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Ketua tim Pencegahan Penangganan Kekerasan Di satuan Pendidikan (TPPKSP) di jenjang SMA/SMK Kota Jayapura.

Kegiatan akan berlangsung selama 2 (dua) hari sejak 22- 23 April 2025 di Aula Sian Sor Kantor Wali Kota Jayapura dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Kota jayapura.

Dalam sambutan  Wali Kota Jayapura yang dibacakan Asisten III  Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Jayapura Frederik Awarawi mengatakan penguatan satgas pencegahan dan penanganan perundungan kekerasan  sangat penting sebagi upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman serta bebas dari segala bullying dan kekerasan.

“ Pendidik dan tenaga kependidikan harus lebih professional dalam menjalankan fungsi pengawasan,dan penanganan kasus perundungan,” ujar Asisten III Awarawi.

Ia menyebutkan pendidik adalah garda terdepan dalam memberikan perlindungan dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik dimasing masing satuan pendidikan.

“Saya mengajak seluruh pihak baik orangtua,guru dan masyarakat untuk bersinergi membangun budaya anti bullying sehingga setiap anak berhak mendapat haknya untuk belajar dengan aman dan nyaman serta berprestasi,” harap Frederik Awarawi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Jayapura Abdul Majid ,S.Pd.,M.Pd menjelaskan Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan sekolah dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kekerasan,menanggani kasus yang terjadi di lingkungan sekolah serta menciptkan lingkungan sekolah yang aman,dan nyaman bagi siswa

“ Dengan kegiatan ini kami berharap ada kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah serta para kepala sekolah dan tem TPPKSP dibekali untuk memiliki kemampuan dalam menanggangi kasus kekerasan di lingkungan sekolah,” terang Kadis P dan K .

Selain itu kata Abdul Majid, sekolah harus mampu memnciptkan lingkungan yang ramah anak,nyaman dan aman bagi setiap siswa

Untuk menciptakan lingkungan ramah anak,Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Jayapura telah memprogram berbagai program bagi sekolah .

“Program yang dimaksud adalah membentuk tem Pencegahan dan penanganan kekerasan Di Sekolah yang disebut TPPKSP,kemudia berikanlah Edukasi dan Sosialisasi  kepada Guru dan siswa serta staff sekolah,Sekolah juga harus mampu melakukan pengawasan dan pemantauabn terhadap lingkungan sekolah,”terang Andul Majid.

Tentunya sebagai Kepala Dinas Pendidikan,dirinya berharap ada kerjasama antara Pihak Dinas,Sekolah,bekerjasama dengan orang tua dan masyarakat  sehingga mampu berperan membantu menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak.

Kepada media Jayapura Post, Kepala Bidang Pembinaan  SMA/SMK Dinas Pendidikan Kota Jayapura Nur Jaya,S.Pd.,M.KP  mengatakan  kegiatan bimtek ini diikuti oleh 36 Sekolah Tingkat SMA/SMK  ditambah dengan tem satgas TPPKSP .

“Kegiatan seperti ini telah dilakukan untuk semua jenjang  pendidikan dan hari ini khusus SMA/SMK untuk membekali tem TPPKSP  dalam menanggani  dan pencegahan kejadian kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah,”ucap Nur Jaya

Menurut Nur Jaya, kegiatan pelatihan ini untuk  meminimalisir atau menolkan tidak ada  lagi kekerasan yang terjadi  di lingkungan satuan pendidikan baik perundungan maupun pelecehan sex sesual.

“Hari ini para  guru guru akan dibekali kemudian akan diteruskan edukasinya kepada seluruh komponen yang ada disekolah baik   anak anak,osis maupun komite dan orangtua sehingga semua pihak harus menyadari bahwa kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah ,”tandasnya.

Untuk menyikapi  ini semua, Nur Jaya tegaskan  bahwa setiap kepala kepala sekolah  telah diinstruksikan untuk memberikan saksi tegas kepada anak anak  melakukan kekerasan .

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk memberikan sanksi tegas kepada anak anak yang terindikasi melakukan kekerasan termasuk yang mempengaruhi teman lainnya untuk melakukan kekerasan ,”pungkasnya (Redaksi/Lnny )