HUT Ke-31 RS Dian Harapan ,Walikota Jayapura Tegaskan Nyawa Pasien Tak Boleh Tertahan Administrasi

dr Jhon Paat : memastikan prinsip “nyawa di atas segalanya” bukan sekadar slogan, melainkan praktik yang dijalankan dalam pelayanan sehari-hari.

KOTA JAYAPURA, Jayapura Post.Com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Rumah Sakit Dian Harapan Jayapura  menjadi momentum penegasan arah pelayanan kesehatan di Kota Jayapura bahwa keselamatan manusia tidak boleh kalah oleh prosedur administrasi.

Hal ini ditegaskan Walikota Jayapura Abisai Rollo saat menghadiri  Misa Syukur yang digelar Rabu (22/4/2026), di Aula St Fransiskus Asisi Waena.

Pesan itu mengemuka sebagai garis tegas yang harus dipegang seluruh fasilitas kesehatan, terutama dalam menghadapi pasien dengan kondisi darurat.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa rumah sakit bukan sekadar institusi layanan, melainkan ruang kemanusiaan yang menentukan hidup dan mati seseorang.

“Kalau ada pasien datang, meskipun administrasi belum lengkap, selamatkan dulu. Administrasi bisa menyusul. Yang utama adalah nyawa manusia,” tegasnya.

Pernyataa tersebut menjadi kritik halus terhadap praktik layanan yang kerap tersendat persoalan administratif. Di tengah tantangan akses kesehatan di Papua, keputusan cepat dalam penanganan pasien dinilai menjadi faktor penentu keselamatan.

Lebih jauh, Abisai menyebut rumah sakit sebagai “perpanjangan tangan Tuhan” dalam menghadirkan kesembuhan. Dokter, perawat, dan tenaga kesehatan dipandang sebagai bagian dari ikhtiar kemanusiaan yang memberi harapan hidup bagi masyarakat.

“Rumah sakit  Dian Harapan adalah tempat lahirnya harapan. Di usia ke-31 ini, pelayanan harus semakin kuat, semakin cepat, dan semakin menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh rumah sakit di Jayapura untuk memperkuat sinergi, tidak hanya di tingkat kota, tetapi hingga menjangkau wilayah pedalaman Papua yang masih menghadapi keterbatasan layanan kesehatan.

Walikota juga menyampaikan ucapan selamat kepada RS Dian Harapan  dengan harapan diusia ke 31 semakin sukses dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu Direktur RS Dian Harapan, dr  Jhon C.F. Paat, memastikan prinsip “nyawa di atas segalanya” bukan sekadar slogan, melainkan praktik yang dijalankan dalam pelayanan sehari-hari.

Menurutnya, pasien dalam kondisi darurat selalu menjadi prioritas tanpa menunggu kelengkapan administrasi.

“Kalau kondisi emergency, kami pasti tangani dulu. Administrasi bisa menyusul. Tapi untuk yang tidak darurat, tetap mengikuti mekanisme dan SOP yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sekitar 91 persen pasien yang dilayani  RS Dian Harapan merupakan peserta BPJS Kesehatan. Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa rumah sakit berperan besar dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat.

Namun demikian, kendala kepesertaan BPJS masih kerap terjadi. Untuk itu,  kata dr Jhon Paat pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan awal sebelum menyelesaikan persoalan administratif.

“Kalau BPJS-nya tidak aktif, kami tetap tangani pasiennya. Setelah itu, kami koordinasi dengan RT, kelurahan, hingga dinas sosial untuk membantu mengaktifkan kembali,” ungkapnya.

Sebagai salah satu pusat layanan kesehatan di Papua, RS Dian Harapan tidak hanya melayani warga Kota Jayapura, tetapi juga pasien dari berbagai daerah, termasuk wilayah pegunungan dan Papua Selatan.

“Jayapura ini pusat layanan jasa dan kesehatan. Kami bersama pemerintah kota memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal,” katanya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penerapan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) tetap menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas layanan.

“SOP itu bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan pelayanan berjalan baik. Kalau ada yang menghambat pelayanan hingga berdampak pada pasien, tentu ada konsekuensinya,” tegasnya.

Perayaan HUT ke-31 ini menegaskan satu hal penting: di tengah kompleksitas sistem kesehatan, prinsip kemanusiaan tetap harus menjadi pijakan utama—bahwa dalam setiap keputusan, nyawa manusia adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. (Redaksi Jayapura Post )