Dana Otsus Mengalir, Pendidikan Papua Masih Kehilangan Akar Budaya

Pendidikan dan Kebijakan Publik di Indonesia Bagian Timur

“ DANA OTSUS DAN MIMPI YANG BELUM TERWUJUD MEMBANGUN SEKOLAH KONTEKSTUAL DI PAPUA DENGAN ANGGARAN DAN BUDAYA LOKAL “

 

OPINI  Oleh :Asriani, Irma Iriani Puji Lestari, Linda Samagita.

PAPUA, Jayapura Post.Com-Tepat di tepian hutan dataran tinggi Papua, deretan murid dari suku Dani, Yali, dan Mee duduk membuka buku pelajaran. Di dalam halaman itu tertulis cerita Budi ke pasar, padi yang mulai matang, serta kereta membelah kota besar.

Gambar honai tidak tampak sama sekali. Ritual bakar batu juga tak disebutkan. Begitu pula dengan lahan ubi yang merupakan sumber utama hidup mereka tidak pernah muncul di situ. Pendidikan hadir lewat bangunan sekolah, tetapi hilang jejak budayanya sendiri. Meskipun begitu, wilayah ini justru mendapat aliran dana otonomi khusus paling besar dibanding daerah lain di Indonesia. Sejak dua dekade lalu, lebih dari seratus triliun rupiah telah dikucurkan melalui skema Otsus, salah satunya untuk dunia belajar mengajar.

Pertanyaan lama yang sempat tenggelam kini mencuat lagi. Betapa banyak dana otonomi khusus telah masuk ke Papua yang mengalir selama lebih dari dua dekade. Namun nyatanya, sekolah di sana belum juga berubah jadi tempat belajar yang sesuai dengan realitas anak-anak asli Papua. Uangnya memang ada, tetapi arah alirannya yang patut dipertanyakan.

 

DESKRIPSI MASALAH

Bukan cuma soal angka, tapi juga tentang bagaimana anak – anak di pedalaman sering kali belajar tanpa mengerti konteks sehari – hari mereka. Di Papua dan Papua Barat, capaian pembangunan manusia paling rendah dibanding provinsi lainnya. Data tahun 2024 menunjukkan indeks itu hanya mencapai 62,25, sementara rata – rata seluruh Indonesia ada di posisi 73,55. Meskipun begitu, tingkat kehadiran siswa di sekolah menengah pertama hingga atas belum melampaui batas 60 persen. Belum lagi kenyataan bahwa sistem yang ada jarang menyentuh realitas hidup mereka secara langsung.

Bukan hal biasa bahwa limpahan besar Dana Otsus justru berjalan bersama kondisi yang membingungkan. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2021 mengamanatkan 30% dana tersebut digunakan untuk pendidikan. Meski begitu, laporan – laporan BPK selama bertahun – tahun tetap menyoroti tiga isu serupa: penyerapan anggaran bidang pendidikan yang lambat, program tidak sesuai kebutuhan daerah, serta minimnya transparansi di wilayah kabupaten. Di sisi lain, catatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk tahun anggaran 2025 hingga bulan April mencatat adanya pembekuan dana sebesar 6,701 triliun rupiah sekitar seperlima dari alokasi awal dan proyek – proyek yang menyentuh adaptasi budaya justru paling banyak tertunda.

Bukan hanya soal akses, melainkan juga akar budaya yang tergerus. Generasi muda Papua – pembawa warisan lebih dari dua setengah abad bahasa serta ragam pengetahuan lokal terjepit di antara kebijakan satu ukuran untuk semua. Sistem pendidikan resmi hampir tak pernah mengakui dunia mereka sendiri sebagai bagian dari kurikulum. sementara Dana Otsus yang seharusnya membantu perbaikan nyatanya masih minim sentuhan dan belum optimal digunakan untuk membangun pendidikan yang benar-benar kontekstual.

ANALISIS PENYEBAB MASALAH

Penyebab pertama karena kebijakan anggaran yang saling tumpang tindih. Meski secara nasional ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 soal efisiensi belanja, Kemendikdasmen justru kehilangan dana hingga Rp8,03 triliun. Angka realisasi Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran di bawah Ditjen GTK terpotong habis sampai 79,87%. Tanpa banyak perubahan signifikan, Program Penguatan Pendidikan Karakter cuma berhasil dicapai separuh persen lebih sedikit dari target. Unit seperti Badan PP Bahasa, yang punya beban utama dalam menyesuaikan bahasa dengan latar budaya setempat, baru menjalankan 11,20% dari rencana awal. Di Papua, efek ini semakin meluas, mengingat ketergantungan daerah sangat tinggi pada skema pusat akibat kemampuan internal yang belum merata.

Penyebab kedua adalah bukan hanya soal anggaran, tetapi juga cara pandang yang membatasi dampak dana otonomi khusus di bidang pendidikan. Dalam perspektif Resource Dependence Theory, organisasi cenderung mengalokasikan sumber daya pada hal – hal yang paling terukur secara administratif, lembaga biasanya menyalurkan dana ke sektor dengan hasil mudah dihitung, meskipun manfaat jangka panjangnya diragukan. Karena alasan ini, alokasi dana sering kali masuk ke gedung baru atau biaya belajar yang bisa dilacak jumlah penerimanya. Namun urusan seperti penyusunan kurikulum yang sesuai adat Papua jarang menjadi prioritas utama. Begitu pun pelatihan guru agar metode mengajarnya relevan dengan kondisi setempat. Bahkan produksi materi ajar berbahasa lokal nyaris luput dari sorotan sama sekali.

Alasan ketiga muncul dari ketidakseimbangan sistemik antara anggaran pegawai dan operasional. Meski di level pusat anggaran tenaga kerja lolos sepenuhnya dari pemotongan, justru biaya barang yang menampung pelatihan guru hingga proyek lokal dipangkas lebih dari separuhnya. Keadaan di Papua semakin rumit sebab para pengajar di wilayah pelosok jarang memperoleh materi ajar CRT maupun pedagogi berbasis identitas setempat. Mereka masuk ruang kelas secara fisik, namun minim dukungan untuk mengintegrasikan noken, adat ondoafi, atau pengetahuan lingkungan lokal ke dalam pembelajaran.

Bukan soal kurikulum nasional saja, melainkan juga kekosongan desain muatan lokal Papua yang terstruktur serta didanai layak. Walaupun tugas pengembangan kurikulum adaptif dibebankan kepada BSKAP, pelaksanaan Model Kurikulum yang Adaptif dan Kontekstual baru mencapai 7,17%, sementara hambatan administratif membeku pada angka 60,31%. Di wilayah seperti Papua – yang menuntut konten pendidikan sangat spesifik secara budaya – lambatnya alokasi dana menjadi masalah ganda. Materi pembelajaran bahasa Mee belum tersedia sama sekali, begitu pun materi ajar seputar agroekologi dataran tinggi Papua. Pedoman bagi guru untuk menyisipkan pengetahuan tradisional ke dalam pelajaran ilmu alam juga masih hilang dari sistem.

Alasan kelima datang dari buruknya manajemen serta transparansi pemerintahan lokal. Ketika masyarakat Papua sebagai pemegang hak tak bisa mengontrol birokrasi kabupaten, potensi penyimpangan melonjak – terlebih sistem pengawasan nyaris tidak berfungsi. Laporan-laporan BPK berkali-kali menunjukkan dana otonomi khusus digunakan di luar tujuan utama, terutama dalam bidang pendidikan. Dana untuk membangun sekolah sesuai kebutuhan setempat malah terserap oleh biaya operasional, kunjungan kerja pejabat, juga kegiatan simbolis tanpa dampak langsung pada proses belajar.

 

DAMPAK YANG DITIMBULKAN

Yang paling dasar justru soal kebingungan anak muda Papua memahami siapa dirinya. Di ruang kelas yang tak menggunakan bahasa hidup mereka, siswa kerap merasa seperti orang luar dalam proses belajar – disebut juga oleh pakar sebagai alienasi epistemik: hadir saat pelajaran, namun tak melihat bayangan diri di dalamnya. Menurut teori Johnson (2002), pembelajaran baru benar-benar bekerja jika isi pelajaran menyentuh dunia nyata peserta didik. Jika hubungan itu hilang, sistem pendidikan bisa saja menghasilkan lulusan yang lancar membaca dan menulis, tetapi rapuh dari sisi rasa memiliki budaya sendiri.

Papua dilihat dari mutu manusia dan kondisi ekonomi mengalami situasi penuh kontradiksi – kondisinya melimpah sumber daya, namun kemampuan lokal belum cukup kuat untuk mengurusnya sendiri. Karena pelajaran sekolah jarang menyentuh realitas setempat, siswa di sana sulit tumbuh sebagai penggerak perubahan di wilayahnya. Di tengah semua ini, jurang antar kelompok semakin lebar; sebagian bisa menjangkau sekolah kota dengan kurikulum unggulan, sedangkan lainnya tertinggal jauh akibat sistem belajar yang tak sesuai lingkungan mereka.

Yang paling membekas lama justru soal bahasa dan pengetahuan asli Papua yang bisa hilang selamanya. Tidak kurang dari 250 bahasa setempat ada di sana, semua unik dan tak tergantikan nilainya. Bila kelas belajar hanya memakai satu bahasa saja, anak-anak tak lagi menerima bekal dari nenek moyang mereka lewat tuturan sehari-hari. Dalam struktur kata-kata itulah dulu petunjuk bercocok tanam, cara menjaga alam, serta pandangan tentang kehidupan tersimpan rapi. Hilangnya sebuah dialek berarti dunia kehilangan bagian dari ingatan kolektifnya sendiri – bukan cuma milik orang Papua, tetapi hak bersama kita semua sebagai manusia.

SOLUSI DAN REKOMENDASI

Sementara ini, alokasi untuk Kemendikdasmen yang menyentuh langsung pendidikan berbasis budaya di daerah 3T – terutama Papua – harus mendapat jaminan perlindungan seperti halnya BOS dan PIP agar tak ikut diblokir. Di sisi lain, penting untuk memeriksa secara cermat realisasi dari 30 persen Dana Otsus yang dialokasikan ke bidang pendidikan: sejauh mana digunakan untuk perbaikan metode belajar-mengajar, bukan hanya terserap secara prosedural. Audit independen oleh BPK maupun KPK wajib ditingkatkan intensitasnya demi menjaga akuntabilitas penyaluran dana tersebut.

Pembiayaan jangka menengah butuh skema hibah dana otonomi khusus yang bertumpu pada nilai-nilai budaya, membuka ruang bagi sekolah serta kelompok adat di Papua guna menyusun kurikulum lokal selaras ciri khas setiap daerah – dari pantai sampai dataran tinggi. Sistem pengelolaannya perlu direvisi dengan integrasi teknologi informasi supaya laporan penyaluran dana bidang pendidikan bisa dilacak langsung oleh masyarakat luas. Dalam hal kemampuan institusi, pelatihan guru yang mengakomodasi pendekatan Culturally Responsive Teaching (CRT) dan etnopedagogi Papua seyogianya mendapat tempat utama dalam anggaran Ditjen GTK yang hingga kini belum sepenuhnya terserap. Tak hanya itu, lembaga pengembangan bahasa wajib diberi tugas eksplisit disertai dana terpisah untuk merekam serta meramu bahan ajar berbasis bahasa daerah di Tanah Papua.

Pergeseran besar diperlukan untuk masa depan: sistem pendidikan di Papua harus lepas dari pola tunggal yang berpusat di Jakarta. Bentuk baru muncul jika pembelajaran tumbuh dari nilai-nilai hidup suku asli setempat. Wujud nyata bisa berupa pusat kurikulum daerah, dibangun bersama oleh pemuka adat, pengajar lokal, ilmuwan, serta warga desa. Keterlibatan komunitas tak cukup hanya simbolis, justru menjadi inti saat merancang isi dan metode belajar. Ukuran hasil tidak lagi semata jumlah lulus atau uang terpakai, melainkan sejauh mana pengetahuan tradisional Papua benar-benar hadir dalam kelas.

PENUTUP

Papua dan Papua Barat adalah tanah yang kaya: kaya mineral, kaya hutan, dan kaya warisan budaya yang merupakan salah satu yang tertua dan terkompleks di Asia-Pasifik. Namun kekayaan ini belum berbuah menjadi kekayaan SDM yang berdaulat, salah satu sebabnya adalah karena sistem pendidikan yang hadir di sana masih belum sepenuhnya berbicara kepada dan tentang jiwa anak-anak Papua. Dana Otsus yang triliunan, ditambah anggaran nasional yang besar, adalah modal fiskal yang lebih dari cukup untuk membangun sekolah-sekolah yang benar-benar kontekstual di Papua. Yang kurang bukan uangnya, tetapi ketepatan alokasi, kekuatan akuntabilitas, dan keberanian untuk menempatkan budaya lokal sebagai fondasi, bukan hiasan, dalam pendidikan.

Di Papua, membuat sekolah yang sesuai konteks lokal bukan cuma soal kurikulum tapi tentang masa depan. Anak – anak di Lanny Jaya bisa mengerti hitungan ketika guru menggunakan motif ukir suku mereka sebagai contoh. Di Merauke, pengalaman berburu nenek moyang jadi dasar belajar lingkungan hidup. Dalam situasi seperti ini, proses belajar punya makna mendalam: tidak menyingkirkan identitas, melainkan menjadikannya fondasi kuat untuk maju. Selama bertahun – tahun, dana OTSUS hanya tercatat sebagai data statistik. Kini tiba waktunya anggaran itu menyala nyata di ruang – ruang kelas pedalaman di Pegunungan Bintang, Paniai, hingga pelosok Asmat dengan ilmu yang tumbuh dari tanah dan jiwa orang Papua.

*Artikel ini disusun berdasarkan analisis data realisasi anggaran Kemendikdasmen TA 2025 per 21 April 2025, kajian teoritis pendidikan kontekstual berbasis budaya, dan konteks kebijakan Dana Otonomi Khusus Papua.

Penulis: Asriani, Irma Iriani Puji Lestari, Linda Samagita.