HPP Dukung Pemanfaatan Dana Cadangan Otsus Papua, Nilai Langkah Gubernur Percepat Pemulihan Ekonomi

PAPUA, Jayapura Post.Com  — Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Pemuda Papua (HPP), Otniel Deda, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang memanfaatkan dana cadangan Otonomi Khusus (Otsus).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah daerah dalam menghadapi perlambatan ekonomi dan dampak efisiensi anggaran yang tengah dirasakan masyarakat.

Otniel menilai kebijakan yang diambil Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, merupakan keputusan strategis yang bertujuan menjaga keberlangsungan pembangunan sekaligus memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak.

“Di tengah kondisi ekonomi yang melambat, pemerintah membutuhkan ruang fiskal yang cukup agar program pembangunan tidak terhenti. Dana cadangan Otsus dapat menjadi instrumen untuk menjaga perputaran ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas,” kata Otniel di Jayapura.

Ia menyebutkan pemanfaatan dana cadangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah sehingga dana yang tersedia tidak mengendap, tetapi dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Otniel Deda  berpandangan bahwa percepatan penggunaan anggaran akan membantu menjaga daya beli masyarakat, menggerakkan sektor usaha lokal, serta memberikan kepastian terhadap berbagai program pemerintah di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

“Uang daerah harus segera berputar di tengah masyarakat. Ketika anggaran bergerak, pembangunan berjalan, aktivitas ekonomi meningkat, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Otniel juga menanggapi pernyataan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mengkritisi kebijakan pemanfaatan dana cadangan Otsus. Menurutnya, setiap pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat saat ini.

Ia menilai perdebatan mengenai penggunaan dana cadangan sebaiknya diarahkan pada upaya mencari solusi bersama agar anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat luas.

Ia  mendorong agar MRP dan Pemerintah Provinsi Papua membangun sinergi yang lebih kuat dalam merancang program pemberdayaan ekonomi masyarakat adat. Menurut Otniel, MRP memiliki peran strategis dalam melakukan pemetaan, pendataan, dan verifikasi kelompok masyarakat adat serta pemuda OAP yang membutuhkan intervensi ekonomi, sementara pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah bertugas mengeksekusi program secara teknis.

Ia menyebutkan sejumlah sektor yang dapat menjadi fokus kolaborasi, antara lain koperasi dan UMKM, pertanian, perdagangan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

Lebih lanjut, ia  berharap sebelum dana cadangan Otsus dialokasikan dalam jumlah besar, pemerintah daerah bersama MRP dapat menyusun perencanaan yang matang, berbasis kebutuhan masyarakat, memiliki indikator yang jelas, serta diintegrasikan dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar memiliki kepastian hukum dan keberlanjutan program.

“HPP berharap setiap rupiah dana Otsus benar-benar menghasilkan program yang tepat sasaran, berkelanjutan, mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, serta memiliki dasar hukum yang kuat melalui mekanisme APBD,” ujar Otniel.

Menurutnya, selama ini MRP dan Pemerintah Provinsi Papua kerap bekerja dalam ruang kewenangan yang berbeda, yakni aspek kultural dan representasi masyarakat adat di satu sisi serta aspek administratif pemerintahan di sisi lain. Karena itu, HPP menilai kolaborasi yang lebih erat antara kedua lembaga akan memperkuat efektivitas kebijakan publik.

Otniel menegaskan bahwa HPP mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kolaborasi, bukan polarisasi. Pemerintah dan seluruh lembaga daerah perlu duduk bersama agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar mampu menjawab tantangan ekonomi sekaligus mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua dan seluruh masyarakat Papua,” pungkasnya. (Redaksi Jayapura Post)

Penulis: Redaksi Jayapura PostEditor: Redaksi Papua Sumber Berita