Pj Sekda Papua Pastikan TPP ASN Empat Bulan Tetap Dibayar Pada Tahun Anggaran 2026

Christian Sohilait, menegaskan keterlambatan pembayaran TPP bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan terkait mekanisme pengelolaan arus kas daerah yang harus disesuaikan dengan penerimaan pendapatan.

PAPUA, Jayapura Post.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan untuk periode Maret hingga Juni 2026 tetap akan direalisasikan dalam Tahun Anggaran 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, menegaskan keterlambatan pembayaran TPP bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan terkait mekanisme pengelolaan arus kas daerah yang harus disesuaikan dengan penerimaan pendapatan.

Menurut Christian, alokasi anggaran TPP telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Tahun Anggaran 2026 untuk kebutuhan selama satu tahun penuh, sehingga hak ASN dipastikan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“TPP sudah kami anggarkan untuk satu tahun. Persoalannya hanya pada mekanisme. Ada proses masuknya pendapatan daerah, perputaran kas, dan ada beberapa kebutuhan yang harus diprioritaskan terlebih dahulu,” kata Christian kepada wartawan di Jayapura, Minggu (19/7/2026).

Ia menepis anggapan bahwa keterlambatan pembayaran TPP mencerminkan persoalan anggaran. Menurutnya, selama pembayaran dapat diselesaikan dalam tahun anggaran yang sama, kewajiban pemerintah terhadap ASN tetap akan dipenuhi.

“Soal TPP ini hanya persoalan mekanisme. Namun, itu menjadi tanggung jawab pemerintah karena sudah diprogramkan dalam satu tahun anggaran dan akan kami selesaikan. Mau 10 bulan juga tidak jadi masalah, yang penting sudah diprogramkan,” tegasnya.

Christian menjelaskan, penundaan pembayaran terjadi karena adanya dinamika perputaran kas daerah. Sejumlah sumber penerimaan, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), belum masuk sesuai jadwal sehingga memengaruhi likuiditas kas pemerintah daerah.

Dalam kondisi tersebut, Pemprov Papua harus melakukan pengaturan skala prioritas pembiayaan guna memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran TPP kepada ASN begitu kondisi kas daerah memungkinkan.

Hingga Juli 2026, Pemprov Papua telah merealisasikan pembayaran TPP ASN untuk bulan Januari dan Februari. Sementara itu, pembayaran tunggakan TPP periode Maret hingga Juni direncanakan dilakukan secara bertahap seiring masuknya penerimaan kas daerah dari berbagai sumber pendapatan.

Pemerintah Provinsi Papua juga berharap proses penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat dapat berjalan sesuai jadwal sehingga kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan program-program prioritas daerah (Redaksi Jayapura Post )

Penulis: Redaksi Jayapura PostEditor: Redaksi Papua Sumber Berita